Mengetahui
tentang sejarah yang ada didunia & di Indonesia
Pengertian
Koperasi itu sendiri adalah Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-
orang atau badan- badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar menjadi
anggota, dengan kerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk
mempertinggi kesejahteraan anggotanya
Sejarah singkat perkembangan koperasi di
dunia.
Perkembangan koperasi yang ada di Negara Eropa,
sebagai Berikut :
a)
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi
Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan
dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam
sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan
pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran
dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi
sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul
sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu
berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Berkat
dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta
Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para
pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi - koperasi yang
bergerak dibidang produksi.
b)
Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi
didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang
sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan
sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka
duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
c)
Perkembangn Koperasi di Jerman
Sekitar
tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang
pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan
Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut:
a.
Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
b.
Uang
simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c.
Usaha
Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d.
Pengurusan
Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e.
Keuntungan
yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
d) Perkembangn
Koperasi Di Denmark
Jumlah
anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark.
Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun
balajar di perguruan tinggi.
Dalam
perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui
Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu
sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi.
Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja
di daerah perkotaan.
ANALISIS
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Untuk mengetahui perkembangan koperasi
di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat
dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
1.
Koperasi
di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat
Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para
rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena
hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria
Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang
terlilit hutang.
Lalu
pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat
melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang
dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah
Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh
H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi
(sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang
politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan
menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang
dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami
kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman
berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok
diterapkan di Indonesia.
Upaya
pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat
Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang
termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi
pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen”
yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala
bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut
sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian
diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di
indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di
samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23
tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut
undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan
perkoperasian di Indonesia.
Pada
tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di
mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
Lalu
pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh
pemerintah.
Dan
pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574
koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di
perkotaan.
Setelah
itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di
Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia,
hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan
menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya
merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan
jepang.
2
Koperasi
di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk
berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan
dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun
setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang
menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan
hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat
itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif
mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan
banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara
usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai
Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang
mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
v Pada
tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
v Pada
tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang
menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di
Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara
informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta
menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
v Lalu
pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).
v Pada
tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II
yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
3
Koperasi
di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin
negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan
perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan
MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan
koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi
no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi
Indonesia di masa yang akan datang.
Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
KESIMPULAN : Dapat disimpulkan bahwa
Koperasi itu adalah badan usaha yang
beranggotakan orang- orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 pertama kali
koperasi diperkenalkan oleh Moh. Hatta, jadi setiap tanggal 12 Juli diperingati
sebagai hari koperasi. Dan Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok
diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan
kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini.
SUMBER :