Rabu, 11 November 2015

Pengaruh persepsi profesi dan kesadaran etis terhadap komitmen Profesi Akuntan Publik pada KAP di Pekanbaru



Review Jurnal : “Pengaruh persepsi profesi dan  kesadaran etis terhadap komitmen Profesi Akuntan Publik pada KAP di Pekanbaru”.
Pengarang      : Hasmanidar, Eny Wahyuningsih
Penerbit           : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi I vol.23 No. 2 Desember 2014

PENDAHULUAN
Latar belakang
Di jaman Globalisasi saat ini, banyak semakin berkembangnya dunia bisnis dan ekonomi dengan prakteknya yang sering sekali menyimpang dari aktivitas moral. Padahal pertimbangan etika sangatlah penting bagi status professional dalam menjalankan sebuah aktivitasnya. Salah satu profesi yang ada didalam lingkungan bisnis yang ekssistensinya dari waktu ke waktu semakin banyak diakui oleh masyarakat itu sendiri ialah Profesi Auditor
Profesi auditor ini sangat rentan akan dilemma, karena apabila seorang auditor dihadapkan dalam suatu pilihan yang sulit maka disinilah komitmen, etika dan kesadaran akan profesinya dipertaruhkan, tetapi apabila melakukan sesuai dengan keinginan klien maka melanggar banyak hal, mulai dari standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen auditor tersebut terhadap profesinya, disinilah komitmen dan sikap profesionalisme serta independensi yang kuat sangat diperlukan.
Auditor merupakan seseorang yang kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan yang telah disusun dan juga kegiatan suatu perusahaan atau sebuah organisasi. Pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang pemakaian Gelar Akuntan yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat digunakan oleh mereka yang sudah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia (Amir Abadi Jusuf, 2003:6).
Seorang auditor juga harus selalu berfikir dan bersikap positif terhadap profesiyang dijalankannya karena auditor akan melaksanakan pekerjaannya dengan tulus dan bekerja dengan perasaan yang baikm bahwa profesi yang dijalankannya ini memiliki dampak yang sangat besar dan sangat diperlukan oleh banyak orang, dengan memberikan penghargaan terhadap pekerjaanm, maka auditor akan merasa menjadi orang yang berharga.

METODE PENELITIAN
Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini terdapat maka perumusan masalah dalam penelitian ini ada tiga yaitu sebagai berikut;
1.      Apakah persepsi profesi berpengaruh terhadap komitmen profesi akuntan publik ?
2.      Apakah kesadaran etis berpengaruh terhadap komitmen profesi akuntan publik ?
3.      Apakah persepsi profesi dan kesadaran etis dapat berpengaruh terhadap komitmen profesi akuntan publik ?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh professional persepsi dan kesadaran etis pada komitmen professional. Responden dari penelitian ini adalah 40 akuntan publik yang bekerja di 6 kantor akuntan publik di pekanbaru.
Data dan Variable
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer. Data primer dalam penelitian ini didapat melalui kuesioner yang dibagikan kepada responden. Di penelitian ini terdapat dua variable, yaitu;
1.      Variable independen adalah persepsi profesi (X1) dan kesadaran etis (X2)
2.      Variable dependen adalah komitmen pada profesi akuntan publik (Y)
Alat Analisis
Pada penelitian ini analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan uji Reliabilitas. Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, dan uji multikolienearitas. Uji heteroskedastisitas, kemudian uji hipotesis menggunakan uji regresi linier berganda.


HASIL DAN PEMBAHASAN
1.      Uji Reliabilitas
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan teknik reability analysis dimana suatu instrument dapat dikatakan reliable apabila memiliki koefisein kendala atau Alpha sebesar : <0,6 tidak realible, 0,6-0,7 acceptable, dan >0,8 sangat baik.
2.      Uji Multikolienearitas
Dengan menggunakan software SPSS, maka deteksi adanya multikolinearitas dapat dilihat dari tolerance value (TOL) dan nilai varian Inflaction factor (VIF)
3.      Uji Hipotesis
Hasil perhitungan tersebut diperoleh persamaan sebagai berikut:
Y = α + β1 X1 + β2 X2 +  e
Y = 10.953 + 0.695 persepsi profesi + 0.190 kesadaran etis Arti dari persamaan regresi diatas adalah sebagai berikut:
- Hasil persamaan regresi tersebutmenunjukkan bahwa konstanta sebesar 10.953 ini berarti jika variabel-variabel independen dalam penelitian ini yaitu persepsi profesi dan kesadaran etis dianggap konstan maka komitmen profesi akuntan publik adalah 10.953.
- Nilai koefisien regresi variabel X1 persepsi profesi bernilai positifyaitu 0,695 ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan persepsi profesi sebesar 1 maka akan terjadi peningkatan atas komitmen profesi akuntan publik sebesar 0,695.
- Nilai koefisien regresi variabel X2 kesadaran etis bernilai positif yaitu 0,190 ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan kesadaran etis sebesar 1 maka akan terjadi peningkatan pula atas komitmen profesi akuntan publik sebesar 0,190.
4.      Uji secara Parsial (Uji T)
Uji t digunakan untuk mengetahui secara parsial pengaruh setiap variable independen terhadap variable dependen, dengan pengambilan keputusan berdasarkan probabilitas.
Hasil uji t terhadap variabel penelitian dengan menggunakan program SPSS versi 17.00 Dari hasil output SPSS dapat dilihat bahwa uji t menghasilkan nilai t hitung untuk variabel persepsi profesi sebesar 3,420 dengan tingkat signifikansi 0,002 dan nilai t hitung untuk variabel kesadaran etis sebesar 1,863 dengan tingkat signifikansi 0,007. Sehingga hal ini sesuai dengan hipotesis 3 yang menyatakan persepsi profesi dan kesadaran etis secara parsial berpengaruh terhadap komitmen profesi akuntan publik. Karena tingkat probabilitas signifikan lebih kecil dari 0,05 artinya bahwa persepsi profesi dan kesadaran etis mempunyai pengaruh signifikan terhadap komitmen profesi akuntan publik. Maka hipotesis yang menyatakan bahwa ada pengaruh positif yang signifikan secara parsial antara persepsi profesi dan kesadaran etis terhadap komitmen profesi akuntan publik.
5.      Uji secara Simultan (Uji F)
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah semua variable independen yaitu secara bersama-sama (simultan) dapat mempengaruhi variabel dependen yaitu adalah persepsi profesi dan kesadaran etis secara bersama-sama (simultan) dapat mempengaruhi variabel dependen yaitu kesadaran etis akuntan publik. Hasil uji F terhadap variabel penelitian dengan menggunakan program SPSS 17.00,  Dari hasil output SPSS dapat dilihat bahwa uji F menghasilakan nilai F hitung sebesar 14,552 dengan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat probabilitas signifikan lebih kecil dari 0,05 sehingga artinya secara bersama-sama persepsi profesi dan kesadaran etis mempunyai pengaruh signifikan terhadap komitmen profesi akuntan publik. Maka hipotesis yang ke 3 menyatakan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan secara simultan antara persepsi profesi dan kesadaran etis terhadap komitmen profesi akuntan publik.

KESIMPULAN

Berdasarkan analisa data dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Persepsi profesi dan kesadaran etis mempunyai pengaruh signifikan secara simultan terhadap komitmen profesi akuntan publik.
2. Secara parsial persepsi profesi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap komitmen profesi yang dimiliki oleh akuntan publik yang ada.
3. Secara parsial kesadaran etis memiliki pengaruh yang signifikan terhadap komitmen profesi yang dimiliki oleh akuntan publik yang ada.

TEORI
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun
2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

PERSEPSI PROFESI
Persepsi diartikan sebagai tanggapan langsung dari sesuatu atau merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal yang dialami oleh setiap orang dalam memahami
setiap informasi tentang lingkungan melalui panca indera. Persepsi bersifat subjektif karena melibatkan aspek psikologis yaitu proses kognitif sehingga apa yang ada dalam perkiraan individu akan ikut aktif dalam menentukan persepsi individu.

KESADARAN ETIS
Muawanah dan Indriantoro (2001) menyatakan bahwa kesadaran etik adalah tanggapan atau penerimaan seseorang terhadap suatu peristiwa moral tertentu melalui suatu proses penentuan yang kompleks sehingga dia dapat memutuskan apa yang harus dia lakukan pada situasi tertentu. Kesadaran etis akuntan public merupakan suatu tindakan sadar dari seorang auditor untuk melakukan tidakan professional pada saat dihadapkan pada suatu keadaan dilemma etis profesinya (Sukrisno,2009:45).

KOMITMEN PROFESI
Komitmen Profesi adalah tingkat loyalitas individu pada profesinya seperti yang dipersepsikan oleh individu tersebut. Komitmen profesi dapat didefinisikan sebagai: (1) Sebuah kepercayaan pada penerimaan terhadap tujuan dan nilai-nilai dari profesi, sehingga para anggota profesi akan melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan yang ditetapkan bagi profesinya tanpa adanya paksaan, (2) Sebuah kemauan untuk menggunakan usaha yang sungguh-sungguh guna kepentingan profesi. Komitmen profesi pada dasarnya merupakan pandangan yang berintikan loyalitas, tekad dan harapan seseorang dengan dituntun oleh sistem nilai atau






DAFTAR PUSTAKA
v  Agus, Sukrisno, 2009 , Etika Bisnis dan Profesi ,Salemba empat Jakarta.
v  Agus, Sukrisno, 2012, Auditing(Pemeriksaan Akuntan) Oleh Akuntan Publik. Edisi ketiga,Jilid Satu,Penerbit Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.

v  Arikunto, Suharsimi, 2007, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bina Aksara, Jakarta.
v  Azwar, Syaifuddin, 2005, Sikap Manusia : Teori dan Pengukurannya, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta.
v  Brooks, Leonard J, 2012 , Etika Bisnis dan Profesi , buku 1 Edisi 5,Salemba Empat Jakarta
v  Fahalina, Herawati, 2007, Pengaruh Persepsi Profesi dan Kesadaran Etis Terhadap Komitmen Profesi Akuntan Publik, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia.
v  Knouse, Stephen B. and Robert A. Glacalcone, 2004, Ethica Decision Making In Business: Behavioral Issues an Concerns, Journal of Business Ethics, Vol. 13 LX, No 11.
v  Muawanah, Umi dan Nur Indriantoro, 2000, Perilaku Auditor dalam Situasi Konflik Audit: Peran Locus of Control, Komitmen Profesi dan Kesadaran Etis, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia.
v  Mulyadi, 2007, Pemeriksaan Akuntan (Auditing) BPFE, Yogyakarta
v  Nujmatullaily, 2010, Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Ethical Judgement dengan Pengetahuan dan Komitmen Profesi sebagai Variabel Intervening, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia.